Right of Withdrawal Guide
Perlindungan Konsumen Keuangan
Panduan Hak Meminta Akses DokumenPanduan Hak Pembatalan PengajuanPanduan Hak Pemutusan Kontrak yang Melanggar Hukum
Panduan Hak Pembatalan Pengajuan
| 항목 | 내용 |
|---|---|
| Informasi Hak | Hak pembatalan pengajuan adalah hak untuk membatalkan pengajuan dalam jangka waktu tertentu setelah mengajukan kontrak produk keuangan, sesuai Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan. ※ Jangka waktu pelaksanaan hak pembatalan pengajuan: Untuk produk pinjaman, 14 hari sejak tanggal menerima dokumen kontrak atau tanggal penandatanganan kontrak (Namun, apabila pencairan dana dilakukan lebih lambat dari tanggal menerima dokumen kontrak atau tanggal penandatanganan kontrak, maka 14 hari sejak tanggal pencairan tersebut) |
| Cara Melaksanakan Hak Pembatalan Pengajuan | Apabila konsumen keuangan mengirimkan dokumen tertulis yang menyatakan maksud pembatalan pengajuan kepada lembaga keuangan dan mengembalikan uang, barang, bunga, serta biaya yang telah diterima, maka lembaga keuangan akan mengembalikan uang atau barang seperti biaya yang telah diterima dari konsumen keuangan terkait pinjaman tersebut dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal pengembalian diterima. ※ Hanpass Co., Ltd. adalah agen penjualan/perantara produk keuangan dan bukan pihak dalam kontrak produk keuangan, sehingga hak pembatalan pengajuan harus dilaksanakan langsung kepada lembaga keuangan yang menjadi pihak dalam kontrak, bukan kepada Hanpass Co., Ltd.
|


















