Right to Terminate Illegal Contracts
Perlindungan Konsumen Keuangan
Panduan Hak Meminta Akses DokumenPanduan Hak Pembatalan PengajuanPanduan Hak Pemutusan Kontrak yang Melanggar Hukum
Panduan Hak Pemutusan Kontrak yang Melanggar Hukum
| 항목 | 내용 |
|---|---|
| Informasi Hak | Hak pemutusan kontrak yang melanggar hukum adalah hak konsumen keuangan untuk meminta pemutusan kontrak dalam jangka waktu tertentu apabila lembaga keuangan melanggar prinsip penjualan (tidak termasuk ketentuan kepatuhan terkait iklan), sesuai Pasal 47 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan.
|
| Cara Melaksanakan Hak Pemutusan Kontrak yang Melanggar Hukum | Apabila konsumen keuangan menyerahkan dokumen yang membuktikan adanya pelanggaran kepada lembaga keuangan, maka lembaga keuangan akan memberitahukan kepada konsumen keuangan mengenai diterima atau tidaknya permintaan tersebut dalam waktu 10 hari sejak tanggal diterimanya surat permintaan pemutusan kontrak. ※ Hanpass Co., Ltd. adalah agen penjualan/perantara produk keuangan dan bukan pihak dalam kontrak produk keuangan, sehingga hak pemutusan kontrak yang melanggar hukum harus dilaksanakan langsung kepada lembaga keuangan yang menjadi pihak dalam kontrak, bukan kepada Hanpass Co., Ltd.
|


















